Mengapa Jebolan Pesantren Terkesan Kurang “Islami” Dibanding Kelompok Islam Baru ?

oleh Dian Dwi Jayanto

Seorang teman kuliah pernah menyampaikan pengamatannya tentang perbedaan alumni pesantren dengan lulusan pendidikan umum terkait penampakan identitas ke-islam-an mereka di kampus. Kelompok yang terakhir disebut secara spesifik merujuk pada mahasiswa yang berafiliasi dengan organisasi dakwah atau yang tiba-tiba mengikuti “trend hijrah” setelah menginjak bangku kuliah.

Kemudian dia mengajukan pertanyaan kepada saya. Kira-kira begini, “Mengapa jebolan pesantren kalah islami dibanding kelompok hijrah-hijrah itu?”

Perlu segera saya sampaikan bahwa istilah “islami” dalam benak teman saya tersebut mengarah pada atribut-atribut serba-religius yang ditandai dengan semacam jilbab longgar panjang yang syar’i bagi yang perempuan, sedikit-sedikit berbicara agama dalam ruang publik (kadang menggunakan istilah-istilah bahasa Arab), lantang meneriakkan takbir dalam forum-forum resmi dan seterusnya. Kebiasan-kebiasaan yang kurang diminati anak lulusan pesantren.

Pertanyaan di atas tentu tidak bisa lepas dari konteks sosial-budaya kehidupan rekan saya sebagai mahasiswa di kampus sekuler, bukan perguruan tinggi Islam. Atmosfir kampus sebagai sebuah arena interaksi sosial dari miniatur kehidupan masyarakat urban kelas menengah dengan komposisi mahasiswa yang cukup beragam. Ini penting ditekankan untuk memahami ruang lingkup diskusi ini muncul.

Sehingga, ketika pertanyaan itu harus dibaca bagaimana sekelompok mahasiswa dengan identitas islami tertentu kemudian mencolok ke permukaan sampai mencirikan sebagai sebuah pola kecenderungan umum yang berlaku. Tentunya sepengamatan teman saya. Ringkasnya, mengapa bukan kelompok pesantren yang paling getol menyuarakan nuansa islami yang kini sangat laku keras di pasaran?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, agar sedikit lebih objektif dalam kapasitas saya sebagai alumni pesantren, saya meminjam uraian Ariel Heryanto dalam buku “Identitas dan Kenikmatan” (2018), khususnya pada bab 2 (Post-Islamisme: Iman, Kenikmatan dan Kekayaan) yang menyinggung fenomena meningkatnya kesalehan orang Indonesia akhir-akhir ini serta implikasi pertentangannya dengan kelompok yang telah mapan keislamannya, baik dari lulusan pesantren atau sekolah keagamaan lainnya. Komparasi di antara keduanya kemudian coba ditelaah melalui ekspresi karya sastra populer yang mewakili kebudayaannya masing-masing.

Heryanto merujuk pada penelitian Musthafa (2008) yang membandingkan sastra kelompok “islami” dan “pesantren”. Sastra yang diwakili oleh kelompok islami getol mengumandangkan semangat islamisasi baru dalam produksi karya-karya mereka. Kelompok ini menghasilkan banyak karya seperti film “Ayat-Ayat Cinta” yang merupakan usaha keras cendekia muslim menengah perkotaan.

Salah satu yang menandai karya kategori ini sangat kuat sekali menonjolkan simbol-simbol Islam atau bahkan simbol-simbol yang diislamkan. Lagi-lagi, “Ayat-Ayat Cinta” yang pertama (2008) menjadi contoh yang baik bagaimana dia menjadi pelopor film yang hampir semua pemainnya mengenakan jilbab.

Secara muatan ideologis, kelompok ini ingin melawan atau bahkan memerangi berbagai pikiran semacam hedonisme, sekularisme dan lain-lain yang dianggap telah merenggut kesucian Islam di Indonesia. Komunitas yang paling populer adalah Forum Lingkar Pena (FLP) yang katanya berafiliasi dengan PKS sebagai supporter kemenangan sastra islami di pasaran.

Sebaliknya, kelompok pesantren dengan dua tokoh besar yang mewakilinya, yakni Abidah el-Khalieqy (penulis novel “Perempuan Berkalung Sorban”) dan Ahmat Tohari lebih banyak menguak persoalan yang lebih subtantif dibanding dengan memoles nuansa islami seperti yang ditekankan kelompok FLP. Mereka lebih menitikberatkan pada nilai kebebasan manusia dan politik yang inklusif.

Mengapa representasi karya sastra yang dipergunakan untuk memberikan penjelasan terhadap perbedaan alumni pesantren dengan gelombang islamisasi baru? Sebab, melalui karya sastra, kita dapat mendapatkan gambaran yang mewakili dunia masing-masing. Suatu karya pasti tidak lepas dari latar belakang pengarang dan nilai yang ingin diperjuangkan.

Dari situ kita bisa menangkap bahwa perbedaan mencolok dari kehidupan pesantren dalam domain publik tidak terlalu mengurusi persoalan semacam nilai-nilai simbolik, melainkan lebih menekankan pada aspek substansial yang ingin diperjuangkan.

Selanjutnya, masih menurut Heryanto yang mengutip penelitian Nancy Smith-Hefner, menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara perempuan dari dunia pendidikan sekuler yang tiba-tiba menjadi sosok muslimat bertakwa dengan perempuan lulusan pesantren malah menjadi aktivis feminisme.

Kelompok islami biasanya masih membutuhkan pengakuan eksistensial di depan umum karena merasa belum tenang dengan keimanannya. Sedangkan perempuan pesantren, karena merasa sudah tenang dengan keislaman diri mereka, lebih banyak berbicara hal lain seperti pluralisme, kesetaraan dan seterusnya.

Di sini jelas, lulusan pesantren biasanya tidak terlalu membutuhkan aktualisasi diri melalui seperangkat pernak-pernik keislaman yang menonjol. Mungkin, menurut saya, masa-masa seperti itu telah lewat di belakang kenangan ketika masih nyantri dulu.

Lulusan pesantren yang tidak terlalu tertarik mengikuti perkembangan model-model syar’i mutakhir bisa juga dipahami sebagai kritik mendasar bahwa sebagian simbol-simbol yang selama ini dipersepsikan menjadi islami harus dikoreksi ulang. Apalagi di pesantren mengajarkan sebuah paham Islam itu nilai universal yang dapat dijumpai dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, dan budaya selagi tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama (maqhosidus syariat). Pemberhala’an simbolik tertentu untuk dianggap sebagai Islam juga cukup bermasalah bagi pesantren.

Namun, sebagai bentuk otokritik terhadap kelompok pesantren juga, sayangnya sebagian alumni pesantren yang rajin mengampanyekan pikiran-pikiran dasar dari Barat semacam pluralisme yang malah kadang berlebihan. Maksudnya, hal tersebut membuat anak pesantren tercabut dari ciri sebagai santri sama sekali. Hingga pada taraf mengagungkan gagasan-gagasan luar serta menjadikan dalil agama sebagai alat keabsahan atas kebenarannya.

Untuk memperjelas, banyak alumni pesantren karena bisa saja terlalu PD dengan keislamannya dan membuat mereka lebih suka berpikir bebas tanpa pemaknaan secara memadahi. Persoalannya akan lebih runyam ketika seorang santri menjadikan identitasnya sebagai alumni sekolah keagamaan hanya menjadi dasar bagi arogansi diri dan basis legitimasi untuk merayakan pesona kenikmatan-kenikmatan medan perjuangan baru tersebut.

Apalagi ketika kelompok pesantren harus berseberangan dengan kelompok “Islami” sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, diskusi ini akan lebih panjang menyangkut posisi ideologis pertarungan dua kelompok Islam di Indonesia berlangsung. Semakin kuat cita-rasa keislaman yang ditampilkan kelompok Islami, tanpa perlu menakarnya terlebih dahulu, sebagian kelompok pesantren langsung menganggapnya serba bukan Islam, dan itu pasti salah.

sumber tulisan : https://www.qureta.com

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.