LOGIKA PENTHOL KOREK

Oleh: Bung Zazuli
1. Jika mengkritik golongan lain namanya “menyampaikan kebenaran”. Tapi jika golongan lain mengkritik kita namanya ” penistaan”.

2. Jika kita menuntut orang lain dihukum namanya “jihad konstitusional”. Tapi jika kita dituntut untuk dihukum karena pelanggaran namanya ” kriminalisasi”.

3. Jika ada prestasi dari pemerintah itu namanya “pencitraan”. Tapi jika kita menista / nyinyir sama pemerintah itu namanya ” kritik”.

4. Jika ada kasus terorisme itu namanya “rekayasa” atau “pengalihan isu”. Tapi jika ada teroris ditembak itu namanya ” pelanggaran HAM”.

5. Demokrasi itu haram, sistem kafir dan thaghut. Tapi kalo ada ormas radikal dibubarkan itu namanya “kemunduran demokrasi”.

6. Jika ada saingan yang beda agama itu namanya kafir dan haram. Tapi kalo ada orang beda agama yang ngasih uang itu namanya sahabat sejati yang harus dibela.

7. Menerima keputusan hukum dengan ksatria meski belum tentu salah itu namanya “kutil babi”. Minggat, kabor dan lari dari hukum dan jadi buronan itu namanya ” hijrah”.

8. ” Dasar Ndeso ” itu termasuk ujaran kebencian sedang ” Bunuh, salib, potong, usir ” itu bagian dari seruan jihad.

9. ” Kebangkitan PKI ” itu fakta sedang ketakutan akan terorisme dan radikalisme itu sebenarnya tidak perlu karena kita cinta damai.

10. Menyebar hoax dan fitnah itu tidak apa-apa jika bertujuan demi dakwah sedang berita dari media – media resmi itu sebenarnya cuma rekayasa untuk memojokkan kita.
Demikian dan semoga lekas sembuh.

Salam Koplak
( NB : Filosofi Penthol Korek : ” ada kepalanya, ga ada otaknya, digesek langsung nyala….. ” )

Di copy dr akun https://www.facebook.com/profile.php?id=100011752232622

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.