Menghitung Biaya Import Barang

Bagaimana menghitung Bea masuk dan Pajak Import Barang ?

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai mempunya aplikasi untuk mempermudah kita menghitungnya, silahkan klik link di bawah.

[link]

Download Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 213/PMK.011/2011

Peraturan di atas mulai berlaku tanggal 01 Januari 2012.

sumber : mangkoko.combeacukai.go.id

 

Tags:

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.